Selasa, 11 Desember 2012

ETIKA, MORAL DAN FILOSOFI


A. PENGERTIAN ETIKA DAN MORAL
Istilah etika memiliki beberapa arti dalam penggunaan secara umum. Etika merujuk pada (a) metode penyelidikan yang membantu orang memahami moralitas perilaku manusia (yaitu., ilmu yang mempelajari moralitas), (b) praktik atau keyakinan kelompok tertentu (mis., etika kedokteran, etika keperawatan), dan (c) standar perilaku moral yang diharapkan dari kelompok tertentu sesuai yang diuraikan dalam kode etik profesi resmi kelompok tersebut. Bioetik adalah etika yang diterapkan dalam kehidupan (mis., keputusan mengenai aborsi atau euthanasia) etika keperawatan merujuk pada isu etik yang terjadi dalam praktik keperawatan. American Nurses Association (ANA) merevisi Standards of Clinical Nursing Praktice (1998) yang mewajibkan perawat bertanggung gugat atas tingkah laku etik mereka.
Moralitas (atau moral) sama dengan etika dan banyak yang menggunakan istilah ini secara bergantian. Moralitas biasanya merujuk pada standar pribadi atau perorangan tentang benar-salah satu tingkah laku, karakter atau sikap. Kadang tanda pertama terhadap sifat moral suatu situasi adalah kesadaran yang timbul atau pemahaman terhadap perasaan, seperti rasa bersalah, harapan, atau malu. Indicator lain adalah kecenderungan untuk merespons situasi dengan kata-kata, seperti sebaiknya, seharusnya,benar, salah, baik, atau buruk. Isu oral berkaitan dengan nilai sosial dan nilai sosial yang penting, bukan dengan hal-hal yamg bersifat sepele.
Perawat harus membedakan antar moralitas dan hukum. Hukum mencerminkan nilai moral masyarakat dan member panduan dalam menentukan apa saja yang termasuk moral. Namun, tindakan dapat dianggap sesuai hukum, tetapi tidak secara moral. Sebagai contoh, program resusitasi penuh pada pasien yang sedang sekarat tidak bertentangan dengan hukum, tetapi orang masih mempertanyakan apakah tindakan tersebut sesuai moral. Sebaliknya, tindakan dapat dianggap sesuai moral tetapi illegal. Sebagai contoh, jika seorang anak mengalami henti napas di rumah, secara moral dibenarkan untuk mengemudi melebihi batas kecepatan menuju ruma sakit, tetapi tindakan ini melanggar hukum.
Perawat juga harus membedakan antara moralitas dan agama, meski kedua konsep tersebut berkaitan. Sebagai contoh, menurut beberapa keyakinan agama, wanita sebaiknya menjalani prosedur, seperti sirkumsisi yang dapat mengakibatkan mutilasi fisik. Agama atau kelompok lain dapat menganggap praktik ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia (Sala & Manara, 2001).

B. ETIKA FEMINIS
Etika fiminis mengkritik etik konvensional seperti deontologi dan utilitarianisme. Etika feminis berfokus pada perbedaan antara individu- individu ( Sherwin, 1993; Wolf, 1996 ). Etika ini membutuhkan hubungan alamiah untuk membantu dalam proses dilema etik.
C. ETIKA PELAYANAN
Etika pelayanan dan feminis sangat berhubungan. Semua yang menulis tentang etika pelayanan biasanya adalah perawat atau dokter. Mereka mempromosikan filosofi yang berfokus pada pemahaman hubungan, terutama riwayat personal.
Nel Noddings (1984 ) menggunakan istilah “yang melayani” untuk mengidentifikasi individu yang menyelenggarakan pelayanan, dan istilah “yang dilayani” merujuk pada klien atau klien. Dalam mengadopsin istilah ini, Noddings ingin menekankan pada peranan perasaan, tetapi tidak pada prinsip seperti otonomi dan kebaikan.

D. DEONTOLOGI
Deontologi berasal dari bahasa Yunani deon yang berarti tugas. Teori ini berprinsip pada aksi atau tindakan. Contoh penerapan Deontologi adalah seorang perawat yang yakin bahwa pasien harus diberitahu tentang apa yang sebenarnya terjadi, walaupun kenyataan tersebut sangat menyakitkan. Contoh lain misalnya seorang perawat menolak membantu pelaksanaan abortus karena keyakinan agamanya yang melarang tindakan membunuh.
Penerapan teori ini perawat tidak menggunakan pertimbangan, misalnya seperti tindakan abortus dilakukan untuk menyelamatkan nyawa ibu, karena setiap tindakan yang mengakiri hidup(dalam hal ini calon bayi ) merupakan tindakan yang secara moral buruk. Prinsip etika keperawatan meliputi kemurahan hati (Beneficence). Inti dari prinsip kemurahan hati adalah tanggung jawab untuk melakukan kebaikan yang menguntungkan pasien dan menghindari perbuatan yang merugikan atau membahyakan pasien.
Prinsip ini sering kali sulit diterapkan dalam praktik keperawatan. Berbagai tindakan yang dilakukan sering memberikan dampak yang merugikan pasien, serta tidak ada kepastian yang jelas apakah perawat bertanggung jawab atas semua cara yang menguntungkan pasien. Dalam hal ini perlu diperhatikan adalah adanya sumbangsih perawat terhadap kesejahteraan kesehatan,keselamatan dan keamanan pasien.

E. UTILITARIANISME
Suatu sistem utilitas etik menetapkan bahwa nilai dari sesuatu adalah berdasarkan kegunaannya. Filopsofi ini juga dikenal sebagai konsekuentialisme ( consequentialism ). Karena fokus utamanya adalah pada hasil atau konsekuensi tindakan. Istilah ketiga yang dihubungkan dengan filosofi ini adalah teleologi, berasal dari bahasa yunani telos, yang berarti “akhir,” atau penelitian akhir atau penyebab akhir.
F. KONSENSUS DALAM BIOETIK
Anda dapat menggunakan filosofi etik di atas untuk menilai posisi dari sebuah masalah. Namun, tidak ada satupun yang menjamin penyelesaian dilema etik. Adanya perbedaan pandangan tentang perjanjian dan kesepakatan, atau konsensus, memerlukan keterampilan dan kesabaran. Membangun konsensus merupakan tindakan inovasi yang penting, dimana “kebijaksanaan kolektif “ membantu sebuah kelompok membuat keputusan terbaik. Hal ini mendorong penghargaan terhadap pandangan tertentu tentang kejelasan perjanjian di antara semua partisipan ( Dressler, 2006 ).

0 komentar:

Posting Komentar

 

dedeelpu Design by Insight © 2009