A.
Euthanasia
Euthanasia berasal dari bahasa
yunani “euthanathos”. Eu artinya baik, tanpa penderitaan sedangkan thanathos artinya mati atau
kematian. Dengan demikian, secara etimologis, euthanasia dapat diartikan
kematian yang baik atau mati dengan baik tanpa penderitaan.Ada pula yang
menerjemahkan bahwa euthanasia secara etimologis adalah mati cepat tanpa
penderitaan.
Banyak
ragam pengertian euthanasia yang sudah muncul saat ini. Ada yang menyebutkan
bahwa euthanasia merupakan praktek pencabutan kehidupan manusia atau hewan
melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa
sakit yang minimal, biasanya dilakukuan dengan cara memberikan suntikan yang
mematikan. Saat ini yang dimaksudkan dengan enthanasia adalah bahwa seorang
dokter mengakhiri kehidupan pasien terminal dengan memberikan suntikan yang
mematikan atas permintaan pasien itu sendiri., atau dengan kata lain euthanasia
merupakan pembunuhan legal.
Dilihat dari cara pelaksanaannya, euthanasia dapat dibedakan atas :
a.
Euthanasia pasif
Euthanasia pasif adalah perbuatan
menghentikan atau mencabut segala tindakan atau pengobatan yang sedang
berlangsung untuk mempertahankan hidup pasin. Dengan kata lain, euthanasia
pasif merupakan tindakan tidak memberikan pengobatan lagi kepada pasien
terminal untuk mengakhiri hidupnya. Tindakan pada euthanasia pasif ini
dilakukan secara sengaja dengan tidak lagi memberikan bantuan medis yang dapat
memperpanjang hidup pasien, seperti tidak memberikan alat-alat bantu hidup atau
obat-obat penahan rasa sakit, dan sebagainya.
Penyalahgunaan euthanasia pasif
biasa dilakukan oleh tenaga medis maupun keluarga pasien sendiri. Keluarga
pasien bisa saja menghendaki kematian anggota keluarga mereka dengan berbagai
alasan, misalnya untuk mengurangi penderitaan pasien itu sendiri atau karena
sudah tidak mampu membayar biaya pengobatan.
b.
Euthanasia aktif atau euthanasia agresif
Euthanasia aktif atau euthanasia
agresif adalah perbuatan yang dilakukan secara medik melalui intervensi aktif
oleh seorang dokter dengan tujuan untuk mengakhiri hidup manusia. Dengan kata
lain, Euthanasia agresif atau euthanasia aktif adalah suatu tindakan secara
sengaja yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lain untuk
mempersingkat atau mengakhiri hidup si pasien. Euthanasia aktif menjabarkan
kasus ketika suatu tindakan dilakukan dengan tujuan untuk mnimbulkan kematian
dengan secara sengaja melalui obat-obatan atau dengan cara lain sehingga pasien
tersebut meninggal.
Euthanasia aktif ini dapat pula dibedakan atas :
·
Euthanasia aktif langsung (direct)
Euthanasia aktif langsung adalah
dilakukannnya tindakan medis secara terarah yang diperhitungkan akan mengakhiri
hidup pasien, atau memperpendek hidup pasien. Jenis euthanasia ini juga dikenal
sebagai mercy killing.
·
Euthanasia aktif tidak langsung (indirect)
Euthanasia aktif tidak langsung
adalah saat dokter atau tenaga kesehatan melakukan tindakan medis untuk
meringankan penderitaan pasien, namun mengetahui adanya risiko tersebut dapat
memperpendek atau mengakhiri hidup pasien.
Ditinjau dari permintaan atau pemberian izin,
euthanasia dibedakan atas :
a.
Euthanasia Sukarela (Voluntir)
Euthanasia yang dilakukan oleh tenaga medis atas permintaan pasien itu
sendiri. Permintaan pasien ini dilakukan dengan sadar atau dengan kata lain
permintaa pasien secara sadar dn berulang-ulang, tanpa tekanan dari siapapun
juga.
b.
Euthanasia Tidak Sukarela (Involuntir)
Euthanasia yang dilakukan pada
pasien yang sudah tidak sadar. Permintaan biasanya dilakukan oleh keluarga
pasien. Ini terjadi ketika individu tidak mampu untuk menyetujui karena
faktor umur, ketidak mampuan fisik dan mental, kekurangan biaya, kasihan kepada
penderitaan pasien, dan lain sebagainya.
Sebagai contoh dari kasus ini adalah
menghentikan bantuan makanan dan minuman untuk pasien yang berada di dalam keadaan
vegetatif (koma). Euthanasia ini seringkali menjadi bahan perdebatan dan
dianggap sebagai suatu tindakan yang keliru oleh siapapun juga. Hal ini terjadi
apabila seseorang yang tidak berkompeten atau tidak berhak untuk mengambil
suatu keputusan, misalnya hanya seorang wali dari pasien dan mengaku memiliki
hak untuk mengambil keputusan bagi pasien tersebut.
B.
TRANPLANTASI
ORGAN
Transplantasi adalah pemindahan suatu jaringan
atau organ manusia tertentu dari suatu tempat ke tempat lain pada tubuhnya sendiri
atau tubuh orang lain dengan persyaratan dan kondisi tertentu.
Transplantasi
organ dan jaringan tubuh manusia
merupakan tindakan medik yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan ganguan
fungsi organ tubuh yang berat. Ini adalah terapi pengganti (alternatif) yang
merupakan upaya terbaik untuk menolong penderita/pasien dengan kegagalan
organnya, karena hasilnya lebih memuaskan dibandingkan dengan pengobatan biasa
atau dengan cara terapi. Hingga dewasa ini transplantasi terus berkembang dalam
dunia kedokteran, namun tindakan medik ini tidak dapat dilakukan begitu saja,
karena masih harus dipertimbangkan dari segi non medik, yaitu dari segi agama,
hukum, budaya, etika dan moral. Kendala lain yang dihadapi Indonesia dewasa ini
dalam menetapkan terapi transplatasi, adalah terbatasnya jumlah donor keluarga
(Living Related Donor, LRD) dan donasi organ jenazah. Karena itu diperlukan
kerjasama yang saling mendukung antara para pakar terkait (hukum, kedokteran,
sosiologi, pemuka agama, pemuka masyarakat), pemerintah dan swata.
Jenis –
jenis Transplantasi Organ
1.
Autograf (Autotransplatasi), yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ ke tempat lain
dalam tubuh orang itu sendiri.
Misalnya operasi bibir sumbung,
imana jaringan atau organ yang diambil untuk menutup bagian yang sumbing
diambil dari jaringan tubuh pasien itu sendiri.
2.
Allograft (Homotransplantasi) , yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ dari tubuh
seseorang ke tubuh yang lan yang sama spesiesnya, yakni manusia dengan manusia.
Homotransplantasi yang sering terjadi dan tingkat keberhasilannya tinggi,
antara lain : transplantasi ginjal dan kornea mata. Disamping itu terdapat juga
transplantasi hati, walaupun tingkat kebrhsilannya belum tinggi. Transfusi
darah sebenarnya merupakan bagian dari transplntasi ini, karena melalui
transfusi darah, bagian dari tubuh manusia (darah) dari seseorang (donor)
dipindahkan ke orang lain (recipient).
3.
Xenograft (Heterotransplatasi) , yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ dari tubuh yang
satu ke tubuh yang lain yang berbeda spesiesnya. Misalnya antara species
manusia dengan binatang. Yang sudah terjadi contohnya daah pencangkokan hati
manusia dengan hati dari baboon (sejenis kera), meskipun tingkat
keberhasilannya masih sangat kecil.
4.
Isograft
Transplantasi Singenik yaitu pempindahan suatu jaringan atau organ dari
seseorang ke tubuh orang lain yang identik. Misalnya masih memiliki hubungan
secara genetik.
C.
SUPPORTING DEVICES
Komponen Yang Mendasari Transplantasi
Ada dua komponen penting yang mendasari tindakan
transplantasi, yaitu:
1. Eksplantasi yaitu usaha mengambil jaringan atau
organ manusia yang hidup atau yang sudah meninggal.
2. Implantasi yaitu usaha menempatkan jaringan
atau organ tubuh tersebut kepada bagian tubuh sendiri atau tubuh orang lain
Komponen Yang Menunjang Transplantasi
Disamping
dua komponen yang mendasari di atas, ada juga dua komponen penting yang
menunjang keberhasilan tindakan transplantasi, yaitu:
1. Adaptasi Donasi yaitu usaha dan kemampuan
menyesuaikan diri orang hidup yang diambil jaringan atau organ tubuhnya, secara
biologis dan psikis, untuk hidup dengan kekurangan jaringan atau oragan.
2. Adaptasi Resepien yaitu usaha dan
kemampuan diri dari penerima jaringan atau organ tubuh baru sehingga tubuhnya
dapat menerima atau menolak jaringan atau organ tersebut, untuk berfungsi baik,
mengganti yang sudah tidak dapat befungsi lagi.
Organ
atau jaringan tubuh yang akan dipindahkan dapat diambil dari donor yang hidup
atau dari jenazah orang yang baru meninggal dimana meninggal sendiri
didefinisikan kematian batang otak.
Organ-organ yang diambil dari donor
hidup seperti : kulit ginjal sumsum tulang dan darah (transfusi darah).
Organ-organ yang diambil dari jenazah adalah jantung, hati, ginjal, kornea,
pancreas, paru-paru dan sel otak.
Beberapa
pihak yang ikut terlibat dalam usaha transplatasi adalah :
1. Donor hidup
2.Jenazah dan donor mati
3.Keluarga dan ahli waris
4. Resepien
5.Dokter dan pelaksana lain
6.Masyarakat
D. ABORSI
Mengenai alasan aborsi memang banyak
mengundang kontroversi, Ada yang berpendapat bahwa aborsi perlu dilegalkan dan
ada yang berpendapat tidak perlu dilegalkan.
Pelegalan aborsi dimaksudkan untuk
mengurangi tindakan aborsi yang dilakukan oleh orang yang tidak berkompeten, misalnya
dukun beranak. Sepanjang aborsi tidak dilegalkan maka angka kematian ibu akibat
aborsi akan terus meningkat. Ada yang mengkatagorikan Aborsi itu pembunuhan.
Ada yang melarang atas nama agama, ada yang menyatakan bahwa jabang bayi juga
punya hak hidup sehingga harus dipertahankan, dan lain-lain.
Jika aborsi untuk alasan medis,
aborsi adalah legal, untuk korban perkosaan, masih di grey area, aborsi masih
diperbolehkan walaupun tidak semua dokter mau melakukannya. Kasus perkosaan
merupakan pilihan yang sulit. Meskipun bisa saja kita mengusulkan untuk
memelihara anaknya hingga lahir, lalu diadopsikan ke orang lain, itu semua
tergantung kematangan si ibu dan dukungan masyarakat agar anak yang dilahirkan
tidak dilecehkan oleh masyarakat.
Untuk kehamilan jiwa diluar nikah
atau karena sudah kebanyakan anak dan kontrasepsi gagal perlu dipirkirkan
kembali krena anak merupakan anugerah terbesar yang dberikan oleh TUHAN.
Sebaiknya
kita jangan mencari pemecahan masalah yang pendek / singkat / jalan pintas,
tapi harus jauh menyentuh dasar timbulnya masalah itu sendiri. Prinsip
melegalkan aborsi sama seperti Prinsip lokalisasi. Banyak celah yang
justru akan dimanfaatkan, karena seks bebas sudah jadi realita sekarang ini,
apalagi di kota-kota besar.
Perempuan berhak dan harus
melindungi diri mereka dari eksploitasi orang lain termasuk suaminya, agar
tidak perlu aborsi. Sebab aborsi, oleh paramedis ataupun oleh dukun, legal atau
illegal, akan tetap menyakitkan buat wanita, lahir dan batin meskipun banyak
yang. menyangkalnya. Karena itu kita harus berupaya bagaimana caranya supaya
tidak sampai berurusan dengan hal yang akhirnya merusak diri sendiri.Karena ada
laki-laki yang bisa seenak melenggang pergi, dan tidak peduli apa-apa meskipun
pacarnya/istrinya sudah aborsi dan mereka tidak bisa diapa-apakan, kecuali
pemerkosa, yang jelas ada hukumnya.
Jadi solusinya bukan cuma dari
rantai yang pendek, tapi dari ujung rantai yang terpanjang, yaitu : penyuluhan
tentang seks yang benar.
Jika dilihat kebelakang, mengapa
banyak remaja yang aborsi, karena mereka melakukan seks bebas untuk itu
diperlukan pendidikan agama agar moral mereka tinggi dan sadar bahwa free seks
tidak sesuai dengan agama dan berbahaya.
Jika tidak ingin hamil gunakan
kontrasepsi yang paling aman dan kontrasepsi yang paling aman adalah tidak
berhubungan seks sama sekali. Segala sesuatu itu ada resikonya. Untuk itu
sebelum bertindak, orang harus mulai berpikir : nanti bagaimana bukannya
bagaimana nanti.
Keputusan aborsi juga dapat keluar
dalam waktu yang singkat, dan setelah melewati waktu krisis, bisa saja
keputusan aborsi dibatalkan karena ada seseorang yang mendampingi
memberikan support, dan dia tidak jadi mengaborsi.
Keputusan untuk aborsi,
kemungkinan bisa menghantui seumur hidupnya, mengaborsi anaknya, dan
selama beberapa minggu dia masih menyesali dan menangisi kejadian itu, seperti
kematian seorang anak.
Apalagi jika aborsi dilakukan akibat
paksaan, misalnya paksaan dari orangtua, demi nama baik keluarga. Bayangkan
berapa banyak orang-orang yang.bisa dipaksa untuk menggugurkan, jika aborsi ini
dilegalkan.
Penyebab Aborsi
Karakteristik ibu hamil dengan aborsi yaitu:
- Umur Dalam kurun reproduksi sehat dikenal bahwa usia
aman untuk kehamilan dan persalinan adalah 20-30 tahun. Kematian maternal
pada wanita hamil dan melahirkan pada usia di bawah 20 tahun ternyata 2-5
kali lebih tinggi daripada kematian maternal yang terjadi pada usia 20-29
tahun. Kematian maternal meningkat kembali sesudah usia 30-35 tahun.
Ibu-ibu yang terlalu muda seringkali secara emosional dan fisik belum
matang, selain pendidikan pada umumnya rendah, ibu yang masih muda masih
tergantung pada orang lain. Keguguran sebagian dilakukan dengan sengaja
untuk menghilangkan kehamilan remaja yang tidak dikehendaki.Keguguran
sengaja yang dilakukan oleh tenaga nonprofessional dapat menimbulkan
akibat samping yang serius seperti tingginya angka kematian dan infeksi
alat reproduksi yang pada akhirnya dapat menimbulkan kemandulan. Abortus
yang terjadi pada remaja terjadi karena mereka belum matur dan mereka
belum memiliki sistem transfer plasenta seefisien wanita dewasa. Abortus
dapat terjadi juga pada ibu yang tua meskipun mereka telah berpengalaman,
tetapi kondisi badannya serta kesehatannya sudah mulai menurun sehingga
dapat mempengaruhi janin intra uterine.
- Jarak hamil dan bersalin terlalu dekat Jarak kehamilan
kurang dari 2 tahun dapat menimbulkan pertumbuhan janin kurang baik,
persalinan lama dan perdarahan pada saat persalinan karena keadaan rahim
belum pulih dengan baik. Ibu yang melahirkan anak dengan jarak yang sangat
berdekatan (di bawah dua tahun) akan mengalami peningkatan resiko terhadap
terjadinya perdarahan pada trimester III, termasuk karena alasan plasenta
previa, anemia dan ketuban pecah dini serta dapat melahirkan bayi dengan
berat lahir rendah.
- Paritas ibu Anak lebih dari 4 dapat menimbulkan
gangguan pertumbuhan janin dan perdarahan saat persalinan karena keadaan
rahim biasanya sudah lemah. Paritas 2-3 merupakan paritas paling aman
ditinjau dari sudut kematian maternal.Paritas 1 dan paritas tinggi (lebih
dari 3) mempunyai angka kematian maternal lebih tinggi.Lebih tinggi
paritas, lebih tinggi kematian maternal.Risiko pada paritas 1 dapat
ditangani dengan asuhan obstetrik lebih baik, sedangkan risiko pada
paritas tinggi dapat dikurangi atau dicegah dengan keluarga berencana.
Sebagian kehamilan pada paritas tinggi adalah tidak direncanakan..
- Riwayat Kehamilan yang lalu Menurut Malpas dan Eastman
kemungkinan terjadinya abortus lagi pada seorang wanita ialah 73% dan
83,6%. Sedangkan, Warton dan Fraser dan Llewellyn - Jones memberi
prognosis yang lebih baik, yaitu 25,9% dan 39% (Wiknjosastro, 2007).
Jenis-Jenis Aborsi
a.
Aborsi Alamiah atau Spontan
Aborsi alamiah / spontan berlangsung
tanpa tindakan apapun (keguguran). Pada umumnya aborsi ini dikarenakan kurang
baknya kualitas sel telur maupun sel sperma.
b.
Aborsi Medisinalis
Aborsi medisinalis adalah aborsi
yang terjadi karena brbagai alas an yang bersifat medis. Aborsi ini dilakukan
karena berbagai macam indikasi, seperti :
Abortus yang mengancam (threatened abortion) disertai dengan pendarahan
yang terus menerus, atau jika janin telah meninggal (missed abortion).
Mola
Hidatidosa atau hindramnion akut Infeksi uterus akibat tindakan abortus
kriminalis Penyakit keganasan pada saluran jalan lahir, misalnya kangker
serviks atau jika dengan adanya kehamilan akan menghalangi pengobatan untuk
penyakit keganasan lainnya pada tubuh seperti kangker payudara
c.
Aborsi Kriminalis
Pada umumnya aborsi ini
terjadi karena janin yang dikandung tidak dikhendaki oleh karena berbagai macam
alasan.
Seperti berkut ini :
1. Alasan kesehatan, di mana ibu tidak
cukup sehat untuk hamil.
2. Alasan psikososial, di mana ibu
sendiri sudah enggan/tidak mau untuk punya anak lagi.
3. Kehamilan di luar nikah.
4. Masalah ekonomi, menambah anak
berarti akan menambah beban ekonomi keluarga.
5. Masalah social misalnya khawatir
adanya penyakit turunan, janin cacat.
6. Kehamilan yang terjadi akibat
perkosaan atau akibat incest (hubungan antar keluarga).
7. Selain itu tidak bisa dilupakan juga
bahwa kegagalan kontrasepsi juga termasuk tindakan kehamilan yang tidak
diinginkan.