Selasa, 11 Desember 2012

ETIKET


A. PENGERTIAN ETIKET
Pengertian etiket dan etika sering dicampuradukkan, padahal ke­dua istilah tersebut terdapat arti yang berbeda, walaupun ada per­samaannya. Istilah etika sebagaimana dijelaskan sebelumnya adalah berkaitan dengan moral (mores), sedangkan kata etiket adalah ber­kaitan dengan nilai sopan santun, tata krama dalam pergaulan formal. Persamaannya adalah mengenai perilaku manusia secara normatif yang etis. Artinya memberikan pedoman atau norma-norma tertentu yaitu bagaimana seharusnya seseorang itu melakukan perbuatan dan tidak melakukan sesuatu perbuatan.Istilah etiket berasal dari Etiquette (Perancis) yang berarti dari awal suatu kartu undangan yang biasanya dipergunakan semasa raja-raja di Perancis mengadakan pertemuan resmi, pesta dan resepsi un­tuk kalangan para elite kerajaan atau bangsawan.
Dalam pertemuan tersebut telah ditentukan atau disepakati berbagai peraturan atau tata krama yang harus dipatuhi, seperti cara berpakaian (tata busana), cara duduk, cara bersalaman, cara berbicara, dan cara bertamu dengan si kap serta perilaku yang penuh sopan santun dalam pergaulan formal atau resmi.Definisi etiket, menurut para pakar ada beberapa pengertian, yaitu merupakan kumpulan tata cara dan sikap baik dalam pergaulan antar manusia yang beradab.
Pendapat lain mengatakan bahwa etiket adalah tata aturan sopan santun yang disetujui oleh masyarakat ter­tentu dan menjadi norma serta panutan dalam bertingkah laku sebagai anggota masyarakat yang baik dan menyenangkan.

B. ETIK DALAM KEPERAWATAN
Untuk menjadi seorang professional dewasa yang mampu secara aktif berpartisipasi dalam dimensi etis praktik mereka, seorang perawat harus terus mengembangkan  suatu perasaan yang kuat tentang identitas moral mereka, mencari dukungan dari sumber professional yang tersedia, dan mengembangkan pengetahuan serta kemampuan mereka dalam bidang etik. Posisi atau identitas moral perawat yang disebut “etik perawatan” dijelaskan dibawah ini. Kode etik professional, menugaskan tanggung jawab dan tanggung gugat, dan komite etik instutional memberikan dukungan dan arahan untuk praktik etis. Pengenalan pertimbangan moral, teori moral, dan prinsip etik akan membantu perawat secara efektif mengatasi situasi etis.
ETIK PERAWATAN
Perawatan dapat dideskripsikan sebagai suatu tindakan, kebajikan pengaruh, suatu prinsip etis, atau suatu cara hidup di dunia. Perawatan sebagai etik keperawatan tidak hanya dipandang sebagai suatu refolusi dilema etik, tapi juga sebagai cara bagaimana seorang saling bertingkah laku. Etik perawatan dihubungkan dengan hubungan antar masyarakat dan dengan karakter  serta sikap perawat terhadap orang lain. Pengetahuan perawatan diperoleh melalui keterlibatan pribadi dan emosional dengan orang lain dengan ikut erlibat dalam masalah moral mereka (Cooper, 1991).
Dapat melakukan asuhan adalah bagian dari usaha manusia untuk bertahan hidup. Perhatian ang diberikan sejak kecil akan memberikan pengetahuan moral tentang apa yang dimaksud dengan dirawat dan merawat. Orang yang tidak pernah merawat dalam kehidupan mereka sering kali menemui kesulitan dalam melakukan perawatan. Seseorang yang pernah mengalami perawatan akan mengaplikasikannya pada profesi. Seorang perawat menjadi ahli dalam melakukan perawatan dengan memenuhi segala sesuatu sanpai pada kebutuhan khusus orang yang berhubungan dengannya. Seorang perawat profesional akan memiliki perasaan empati pada orang lain. Perawat harus mencoba untuk memahami situasi yang dialami orang lain dan mencoba sebanyak mungkin memahami kehidupan dan pengalaman orang lain. Pemberi perawatan profesional akan mampu melakukan perubahan dari posisi yang berfokus pada diri menjadi posisi yang berfokus pada orang lain, serta mampu mengambil tindakan demi kepentingan orang lain (Brown, Kitson, danMcKnight, 1992).
Praktisi yang bertindak berdasarkan etik perawatan akan peka terhadap hubungan yang tidak seimbang, yang dapat mengacu pada penyalahgunaan kekuasaan seseorang pada orang lain, baik secara sengaja maupun tidak. Dalam perawatan kesehatan, klien dan keluarga seringkali memiliki persepsi yang bebeda dengan profesional yang disebabkan oleh penyakit klien, kurangnya informasi teknis, regresi yang disebabkan oleh rasa sakit dan penderitaan, serta lingkungan yang tidak dikenal.
Aktivitas perawatan tidak selalu dapat ditentukan sebelumnya, karena segala sesuatunya bergantung pada situasi. Seorang klien yang ingin bunuh diri akan membutuhkan perilaku perawatan yang berbeda dari bentuk perawatan umum yang diterapkan pada lansia yang mengalami ketidak seimbangan kognitif. Etik perawatan akan mengarahkan perawat untuk memberikan respons berdasarkan pengetahuan teknis dan moral, kompetensi, integritas pribadi, dan rasa kasih.
Perawatan dapat dengan mudah terkikis di lingkungan yang menekankan penyembuhan teknis dan tidak melihat seseorang dalam konteks nilai dan kehidupan mereka. Perawatan dapat menggunakan pengetahuan perawatan mereka dalam situasi dimana minat klien mengalami ancaman.
Read more

NILAI


A. PENGERTIAN NILAI
Suatu konsep serumit nilai tidak bisa didefinisikan secarasederhana. Tiga orang penulis klasik mengenai nilai (Kluckkohn, 1951; Maslow, 1959; Rokeach, 1973) menyatakan bahwa nilai adalah keyakinan personal mengenai harga atas suatu ide, tingkah laku, kebiasaan atau objek yang menyusun suatu standar yang mempengaruhi tingkah laku. Nilai adalah keyakinan yang mendasari seseorang melakukan tindakan dan tindakan itu kemudian menjadi suatu standar atas tindakan yang selanjutnya, pengembangan dan mempertahankan sikap atas objek-objek yang terkait, penilaian moral pada diri sendiri serta perbandingan diri dengan orang lain. Jika seseorang memiliki nilai tertentu, maka ia secara pribadi dipilih, ditafsirkan, dibenarkan, dan diutamakan lebih tinggi dari yang lain.

B. PEMBENTUKAN NILAI
Nilai dapat dipelajari melalui observasi, pertimbangan dan pengalaman (Hamilton 1992). Seorang individu akan mengobservasi tingkah laku dalam lingkungan tertentu dan mencatat respons yang dihasilkan. Tingkah laku yang berhasil atau produktif kemudian akan dapat diadopsi sebagai panduan untuk melakukannya. Misalnya, ketika anak-anak untuk pertama kalinya memasuki sekolah, mereka mengobservasi respon positif guru yang diberikan pada murid yang telah menyelesaikan tugas mereka dengan bersih dan tepat. Meeka akan melihat orangtua dan guru memacu tingkah laku “murid yang baik” dengan pujian verbal, nilai yang tinggi atau keuntungan khusus. Banyak anak-anak yang memberikan respons dengan melakukan asimilasi nilai tradisional yang diasosiasikan dengan akademik baik dari apa yang telah mereka amati : mengikuti petunjuk, tetap rapi dan tepat waktu, serta memberikan jawaban yang tepat atas suatu pertanyaan.
Sebuah ilustrasi tentang bagaimana nilai pendidikan terbentuk melalui proses pertimbangan adalah pendidik yang telah mengkaji nilai pendidikan tradisional dan sekarang bekerja untuk meningkatkan nilai pelengkap atau nilai yang berbeda. Dalam usaha untuk meningkatkan kreativitas, ekspresi diri dan pertanyaan akademik pada anak-anak yang lebih muda, pendidik ini mungkin tidak terlalu menekankan pada konfirmasi arah. Jawaban yang “tepat” atau ketepatan ejaan. Anak-anak dalam lingkungan pendidikn seperti ini akan belajar berbagai nilai akademik yang berbeda.
Untuk melanjutkan contoh pencapaian nilai pendidikan, beberapa individe membentuk nilai mereka melalui pengalaman. Sering kali orang yang lebih muda tidak terlalu memerhatikan pendidikan sampai mereka memiliki pengalaman dalam kehidupan yang membuat mereka mengkaji ulang pelajaran dan pertumbuhan pribadi. Keteka mereka kkembali ke sekolah dengan suatu perangkat nilai yang baru, mereka sering kali menjadi sangat berhasil.
Di lain pihak, klien mungkin membentuk nilai dari proses observasi, pemahaman, dan pengalaman. Misalnya memulai suatu program latihan yang berhasil mungkin menjadi [endidikan tentang keuntungan latihan (pemahaman), pengamati hasil positif dari latihan rutin di dalam anggota keluarga, atau sebagai hasil dari pengalaman sakit, seperti serangan jantung.
Nilai yang dipegang oleh suatu kelompok professional mungkin juga terbentuk pemahaman, observasi, dan pengalaman. Peserta didik keperawatan dapat mempelajari empati, nilai keperawatan dengan menggunakan pemahaman untuk mempertimbangkan makna dibalik tingkah laku manusia. Misalnya, ketika seseorang memahami bahwa orang muda sering sekali bergabung dalam kelompok jalanan karena kebutuhan seorang manusia terhadap keluarga, keterikatan dan dukungan, rasa empati terhadap anggota kelompok jalanan muda mungkin dapat berkembang. Peserta didik keperawatan juga dapat mengobservasi efek dari pemberian perawatan empati. Dengan memperlihatan perawatan yang penuh perhatian  dan terampil akan menenangkan individu konfusi dapat membantu peserta didik dalam mempelajari nilai empatik perilaku dan mendengar. Pengalaman pribadi peserta didik keperawatan yang merasa asing dan bingung diantara perawat professional dan dokter sering kali menimbulkan perasaan empati dari peserta didik pada klien yang juga lebih merasa asing dan takut untuk menanyakan sesuatu.  Peserta didik keperawatan yang tahu bagaimana perasaan tersebut dari pengalaman pribadi mereka, dapan meningkatkan respons empati dan memberikan unsure-unsur yang dapat berguna bagi klien.
Orang membentuk nilai dengan melakukan interaksi dengan orang lain. Seringkali orang mentranmisikan nilai pada orang lain secara tidak sadar, dalam suatu bentuk kegiatan sehari-hari. Di lain waktu, nilai dibentuk dari transmisi yang disengaja, ketika orang berupaya untuk mempengaruhi sikap dan tingkah laku orang lain.

C. KLARIFIKASI NILAI
Klarifikasi nilai adalah proses yang dilakukan individu dalam mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan nilai diri mereka. Prinsip klarifikasi nilai adalah tidak ada satupun perangkat nilai yang dianggap benar bagi semua orang. Jika individu dapat mengidentifikasi nilai diri mereka, mereka dapat mempertahankan atau mengubahnyadan bertindak berdasarkan nilai yang dipilih secara bebas, bukan yang tidak disadari oleh mereka. Klarifikasi nilai menungkatkan pertumbuhan pribadi dengan membantu pengembangan kesadaran, empati, dan daya tilik diri. Oleh karena itu penting bagi perawat mengambil langkah ini dalam menghadapi masalah etik.
Salah satu teori klarifikasi nilai yang banyak digunakan dekembangkan oleh Raths, Harmin, dan Simon (1978). Mereka menguraikan “proses penilaian” terhadap pemikiran, perasaan, dan perilaku yang mereka istilahkan dengan “memilih”, “menghargai”, dan “bertindak”.
Mengklarifikasi Nilai Perawat
Perawat dan mahasiswa keperawatan perlu mengkaji nilai yang mereka anut mengenai kehidupan, kematian, kesehatan, dan penyakit. Satu strategi untuk memperoleh pemahaman mengenai nilai pribadi adalah mempertimbangkan sikap seseorang terhadap isu khusus, seperti aborsi dan eutanasia, dengan menanyakan, “apakah saya bisa menerima hal ini , atau hidup dengan situasi ini?” “mengapa hal ini mengganggu saya?” “apa yang akan atau ingin saya dilakukan dalam situasi seperti ini?”.
Mengklarifikasi Nilai Klien
Untuk merencanakan asuhan yang efektif, perawat prlu mengidentifikasi nilai klien karena nilai ini memengaruhi dan berhubungan dengan masalah kesehatan tertentu. Sebagai contoh, klien yang mengalami gangguan mungkin sama menghargai kemampuan untuk melihat dan klien yang mengalami penyakit kronis sangat menghargai kenyamanan. Umumnya, orang membenarkan hal tersebut. Jika klien menganut nilai yang tidak jelas dan bertentangan, yang merugikan kesehatan mereka, perawat sebaiknya menggunakan klarifikasi nilai sebagai intervensi.
Read more

ETIKA, MORAL DAN FILOSOFI


A. PENGERTIAN ETIKA DAN MORAL
Istilah etika memiliki beberapa arti dalam penggunaan secara umum. Etika merujuk pada (a) metode penyelidikan yang membantu orang memahami moralitas perilaku manusia (yaitu., ilmu yang mempelajari moralitas), (b) praktik atau keyakinan kelompok tertentu (mis., etika kedokteran, etika keperawatan), dan (c) standar perilaku moral yang diharapkan dari kelompok tertentu sesuai yang diuraikan dalam kode etik profesi resmi kelompok tersebut. Bioetik adalah etika yang diterapkan dalam kehidupan (mis., keputusan mengenai aborsi atau euthanasia) etika keperawatan merujuk pada isu etik yang terjadi dalam praktik keperawatan. American Nurses Association (ANA) merevisi Standards of Clinical Nursing Praktice (1998) yang mewajibkan perawat bertanggung gugat atas tingkah laku etik mereka.
Moralitas (atau moral) sama dengan etika dan banyak yang menggunakan istilah ini secara bergantian. Moralitas biasanya merujuk pada standar pribadi atau perorangan tentang benar-salah satu tingkah laku, karakter atau sikap. Kadang tanda pertama terhadap sifat moral suatu situasi adalah kesadaran yang timbul atau pemahaman terhadap perasaan, seperti rasa bersalah, harapan, atau malu. Indicator lain adalah kecenderungan untuk merespons situasi dengan kata-kata, seperti sebaiknya, seharusnya,benar, salah, baik, atau buruk. Isu oral berkaitan dengan nilai sosial dan nilai sosial yang penting, bukan dengan hal-hal yamg bersifat sepele.
Perawat harus membedakan antar moralitas dan hukum. Hukum mencerminkan nilai moral masyarakat dan member panduan dalam menentukan apa saja yang termasuk moral. Namun, tindakan dapat dianggap sesuai hukum, tetapi tidak secara moral. Sebagai contoh, program resusitasi penuh pada pasien yang sedang sekarat tidak bertentangan dengan hukum, tetapi orang masih mempertanyakan apakah tindakan tersebut sesuai moral. Sebaliknya, tindakan dapat dianggap sesuai moral tetapi illegal. Sebagai contoh, jika seorang anak mengalami henti napas di rumah, secara moral dibenarkan untuk mengemudi melebihi batas kecepatan menuju ruma sakit, tetapi tindakan ini melanggar hukum.
Perawat juga harus membedakan antara moralitas dan agama, meski kedua konsep tersebut berkaitan. Sebagai contoh, menurut beberapa keyakinan agama, wanita sebaiknya menjalani prosedur, seperti sirkumsisi yang dapat mengakibatkan mutilasi fisik. Agama atau kelompok lain dapat menganggap praktik ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia (Sala & Manara, 2001).

B. ETIKA FEMINIS
Etika fiminis mengkritik etik konvensional seperti deontologi dan utilitarianisme. Etika feminis berfokus pada perbedaan antara individu- individu ( Sherwin, 1993; Wolf, 1996 ). Etika ini membutuhkan hubungan alamiah untuk membantu dalam proses dilema etik.
C. ETIKA PELAYANAN
Etika pelayanan dan feminis sangat berhubungan. Semua yang menulis tentang etika pelayanan biasanya adalah perawat atau dokter. Mereka mempromosikan filosofi yang berfokus pada pemahaman hubungan, terutama riwayat personal.
Nel Noddings (1984 ) menggunakan istilah “yang melayani” untuk mengidentifikasi individu yang menyelenggarakan pelayanan, dan istilah “yang dilayani” merujuk pada klien atau klien. Dalam mengadopsin istilah ini, Noddings ingin menekankan pada peranan perasaan, tetapi tidak pada prinsip seperti otonomi dan kebaikan.

D. DEONTOLOGI
Deontologi berasal dari bahasa Yunani deon yang berarti tugas. Teori ini berprinsip pada aksi atau tindakan. Contoh penerapan Deontologi adalah seorang perawat yang yakin bahwa pasien harus diberitahu tentang apa yang sebenarnya terjadi, walaupun kenyataan tersebut sangat menyakitkan. Contoh lain misalnya seorang perawat menolak membantu pelaksanaan abortus karena keyakinan agamanya yang melarang tindakan membunuh.
Penerapan teori ini perawat tidak menggunakan pertimbangan, misalnya seperti tindakan abortus dilakukan untuk menyelamatkan nyawa ibu, karena setiap tindakan yang mengakiri hidup(dalam hal ini calon bayi ) merupakan tindakan yang secara moral buruk. Prinsip etika keperawatan meliputi kemurahan hati (Beneficence). Inti dari prinsip kemurahan hati adalah tanggung jawab untuk melakukan kebaikan yang menguntungkan pasien dan menghindari perbuatan yang merugikan atau membahyakan pasien.
Prinsip ini sering kali sulit diterapkan dalam praktik keperawatan. Berbagai tindakan yang dilakukan sering memberikan dampak yang merugikan pasien, serta tidak ada kepastian yang jelas apakah perawat bertanggung jawab atas semua cara yang menguntungkan pasien. Dalam hal ini perlu diperhatikan adalah adanya sumbangsih perawat terhadap kesejahteraan kesehatan,keselamatan dan keamanan pasien.

E. UTILITARIANISME
Suatu sistem utilitas etik menetapkan bahwa nilai dari sesuatu adalah berdasarkan kegunaannya. Filopsofi ini juga dikenal sebagai konsekuentialisme ( consequentialism ). Karena fokus utamanya adalah pada hasil atau konsekuensi tindakan. Istilah ketiga yang dihubungkan dengan filosofi ini adalah teleologi, berasal dari bahasa yunani telos, yang berarti “akhir,” atau penelitian akhir atau penyebab akhir.
F. KONSENSUS DALAM BIOETIK
Anda dapat menggunakan filosofi etik di atas untuk menilai posisi dari sebuah masalah. Namun, tidak ada satupun yang menjamin penyelesaian dilema etik. Adanya perbedaan pandangan tentang perjanjian dan kesepakatan, atau konsensus, memerlukan keterampilan dan kesabaran. Membangun konsensus merupakan tindakan inovasi yang penting, dimana “kebijaksanaan kolektif “ membantu sebuah kelompok membuat keputusan terbaik. Hal ini mendorong penghargaan terhadap pandangan tertentu tentang kejelasan perjanjian di antara semua partisipan ( Dressler, 2006 ).
Read more

LANGKAH-LANGKAH DALAM MENANGGULANGI DILEMA ETIK


Dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit dimana tidak ada alternatif yang memuaskan atau suatu situasi dimana alternatif yang memuaskan dan tidak memuaskan sebanding. Dalam dilema etik tidak ada yang benar atau salah. Untuk membuat keputusan yang etis, seseorang harus tergantung pada pemikiran yang rasional dan bukan emosional.
Langkah penyelesaian dilema etik menurut Tappen (2005) adalah :
a. Pengkajian
Hal pertama yang perlu diketahui perawat adalah “adakah saya terlibat langsung dalam dilema?”. Perawat perlu mendengar kedua sisi dengan menjadi pendengar yang berempati. Target tahap ini adalah terkumpulnya data dari seluruh pengambil keputusan, dengan bantuan pertanyaan yaitu :
1. Apa yang menjadi fakta medik ?
2. Apa yang menjadi fakta psikososial ?
3. Apa yang menjadi keinginan klien ?
4. Apa nilai yang menjadi konflik ?

b. Perencanaan
Untuk merencanakan dengan tepat dan berhasil, setiap orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan harus masuk dalam proses. Thomson and Thomson (1985) mendaftarkan 3 (tiga) hal yang sangat spesifik namun terintegrasi dalam perencanaan, yaitu :
1. Tentukan tujuan dari treatment.
2. Identifikasi pembuat keputusan
3. Daftarkan dan beri bobot seluruh opsi / pilihan.
c. Implementasi
Selama implementasi, klien/keluarganya yang menjadi pengambil keputusan beserta anggota tim kesehatan terlibat mencari kesepakatan putusan yang dapat diterima dan saling menguntungkan. Harus terjadi komunikasi terbuka dan kadang diperlukan bernegosiasi. Peran perawat selama implementasi adalah menjaga agar komunikasi tak memburuk, karena dilema etis seringkali menimbulkan efek emosional seperti rasa bersalah, sedih / berduka, marah, dan emosi kuat yang lain. Pengaruh perasaan ini dapat menyebabkan kegagalan komunikasi pada para pengambil keputusan. Perawat harus ingat “Saya disini untuk melakukan yang terbaik bagi klien”.
Perawat harus menyadari bahwa dalam dilema etik tak selalu ada 2 (dua) alternatif yang menarik, tetapi kadang terdapat alternatif tak menarik, bahkan tak mengenakkan. Sekali tercapai kesepakatan, pengambil keputusan harus menjalankannya. Kadangkala kesepakatan tak tercapai karena semua pihak tak dapat didamaikan dari konflik sistem dan nilai. Atau lain waktu, perawat tak dapat menangkap perhatian utama klien. Seringkali klien / keluarga mengajukan permintaan yang sulit dipenuhi, dan di dalam situasi lain permintaan klien dapat dihormati.
d. Evaluasi
Tujuan dari evaluasi adalah terselesaikannya dilema etis seperti yang ditentukan sebagai outcome-nya. Perubahan status klien, kemungkinan treatment medik, dan fakta sosial dapat dipakai untuk mengevaluasi ulang situasi dan akibat treatment perlu untuk dirubah. Komunikasi diantara para pengambil keputusan masih harus dipelihara.
Dilema etik yang sering ditemukan dalam praktek keperawatan dapat bersifat personal ataupun profesional. Dilema menjadi sulit dipecahkan bila memerlukan pemilihan keputusan tepat diantara dua atau lebih prinsip etis. Sebagai tenaga profesional perawat kadang sulit karena keputusan yang akan diambil keduanya sama-sama memiliki kebaikan dan keburukan. Pada saat berhadapan dengan dilema etis juga terdapat dampak emosional seperti rasa marah, frustrasi, dan takut saat proses pengambilan keputusan rasional yang harus dihadapi, ini membutuhkan kemampuan interaksi dan komunikasi yang baik dari seorang perawat.
Masalah pengambilan keputusan dalam pemberian transplantasi ginjal juga sering menimbulkan dilema etis karena sangat berhubungan dengan hak asasi manusia, pertimbangan tingkat keberhasilan tindakan dan keterbatasan sumber-sumber organ tubuh yang dapat didonorkan kepada orang lain sehingga memerlukan pertimbangan yang matang. Oleh karena itu sebagai perawat yang berperan sebagai konselor dan pendamping harus dapat meyakinkan klien bahwa keputusan akhir dari komite merupakan keputusan yang terbaik.
Read more

KODE ETIK KEPERAWATAN PROFESIONAL


Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan. Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan.
A. Kode Etik Keperawatan menurut PPNI.
Kode etik keperawatan di Indonesia telah disusun oleh Dewan Pinpinan Pusat Persatuan Perawat Nasioanl Indonesia (DPP PPNI) melalui munas PPNI di Jakarta pada tangal 29 November 1989.
Fungsi Kode Etik Perawat
Kode etik perawat yang berlaku saat ini berfungsi sebagai landasan bagi status profesional dengan cara sebagai berikut:
  1. Kode etik perawat menunjukkan kepada masyarakat bahwa perawat diharuskan memahami dan menerima kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan kepada perawat oleh masyarakat.
  2. Kode etik menjadi pedoman bagi perawat untuk berperilaku dan menjalin hubungan keprofesian sebagai landasan dalam penerapan praktek etika.
  3. Kode etik perawat menetapkan hubungan-hubungan profesional yang harus dipatuhi yaitu hubungan perawat dengan pasien/klien sebagai advokator, perawat dengan tenaga profesional kesehatan lain sebagai teman sejawat, dengan profesi keperawatan sebagai seorang kontributor dan dengan masyarakat sebagai perwakilan dari asuhan kesehatan.
  4. Kode etik perawat memberikan sarana pengaturan diri sebagai profesi.
Kode etik keperawatan Indonesia : Terdiri dari 5 Bab, dan 17 pasal. yaitu:
1.  Tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga dan masyarakat
  • Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya senantiasa berpedoman kepada tanggungjawab yang bersumber dari adanya kebutuhan akan keperawatan individu, keluarga dan masyarakat.
  • Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya di bidang keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat-istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga dan masyarakat.
  • Perawat dalam melaksanakan kewajibannya bagi individu, keluarga dan masyarakat senantiasa dilandasi dengan rasa tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan.Tanggungjawab terhadap tugas.
  • Perawat senantiasa menjalin hubungan kerja sama dengan individu, keluarga dan masyarakat dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesehatan khususnya serta upaya kesejahteraan umum sebagai bagian dari tugas kewajiban bagi kepentingan masyarakat.
2.  Tanggungjawab terhadap tugas
  • Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan individu, keluarga dan masyarakat.
  • Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Perawat tidak akan menggunakan pengetahuan dan keterampilan keperawatan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
  • Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
  • Perawat senantiasa mengutamakan perlindungan dan keselamatan klien dalam melaksanakan tugas keperawatan serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima atau mengalihtugaskan tanggungjawab yang ada hubungannya dengan keperawatan.
3.  Tanggungjawab terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya
  • Perawat senantiasa memelihara hubungan baik antara sesama perawat dan dengan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara kerahasiaan suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
  • Perawat senantiasa menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan pengalamannya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi lain dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang keperawatan.
4.  Tanggungjawab terhadap profesi keperawatan
  • Perawat senantiasa berupaya meningkatkan kemampuan profesional secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan keperawatan.
  • Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan perilaku dan sifat pribadi yang luhur.
  • Perawat senantiasa berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkan dalam kegiatan dan pendidikan keperawatan.
  • Perawat secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya.
5.  Tanggungjawab terhadap pemerintah, bangsa dan negara
  • Perawat senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang diharuskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan.
  • Perawat senantiasa berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada masyarakat.
B. Kode Etik Keperawatan menurut American Nurse Association (ANA)
  1. Perawat memberikan pelayanan dengan penuh hormat bagi martabat kemanusiaan dan keunikan klien yang tidak dibatasi oleh pertimbangan status sosial atau ekonomi, atribut personal atau corak masalah kesehatan.
  2. Perawat melindungi hak klien akan privasi dengan memegang teguh informasi yang bersifat rahasia
  3. Perawat melindungi klien dan publik bila kesehatan dan keselamatannya terancam oleh praktek seseorang yang tidak berkompoten, tidak etis atau ilegal
  4. Perawat memikul tanggung jawab atas pertimbangan dan tindakan perawatan yang dijalankan masing-masing individu
  5. Perawat memelihara kompetensi keperawatan
  6. Perawat melaksanakan pertimbangan yang beralasan dan menggunakan kompetensi dan kualifikasi individu sebagai kriteria dalam mengusahakan konsultasi, menerima tanggung jawab dan melimpahkan kegiatan keperawatan kepada orang lain.
  7. Perawat turut serta beraktivitas dalam membantu pengembangan pengetahuan profesi
  8. Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melaksanakan dan meningfkatkan standar keperawatan
  9. Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk membentuk dan membina kondisi kerja yang mendukung pelayanan keperawatan yang berkualitas
  10. Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melindungi publik terhadap informasi dan gambaran yang salah serta mempertahankan integritas perawat
  11. Perawat bekerja sama dengan anggota profesi kesehatan atau warga masyarakat lainnya dalam meningkatkan upaya-upaya masyarakat dan nasional untuk memenuhi kebutuhan kesehatan publik
C. Kode Etik menurut ICN
ICN adalah suatu federasi perhimpunan perawat di seluruh dunia yang didirikan pada tanggal 1 Juli 1899 oleh Mrs.Bedford Fenwich di Hanover Square, London dan direvisi pada tahun 1973. Adapun kode etiknya adalah sebagai berikut :
1.  Tanggung Jawab Utama Perawat
Tanggung jawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegah timbulnya penyakit, memelihara kesehatan dan mengurangi penderitaan. Untuk melaksanakan tanggung jawab utama tersebut, perawat harus meyakini bahwa :
  • Kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan di berbagai tempat adalah sama.
  • Pelaksanaan praktik keperawatan dititik beratkan pada penghargaan terhadap kehidupan yang bermartabat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  • Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan /atau keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat, perawat mengikutsertakan kelompok dan instansi terkait.
2.  Perawat, Individu dan Anggota Kelompok Masyarakat
Tanggung jawab utama perawat adalah melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan masyuarakat. Oleh karena itu , dalam menjalankan tugas, perawat perlu meningkatkan keadaan lingkungan kesehatan dengan menghargai nilai-nilai yang ada di masyarakat, menghargai aadat kebiasaan serta kepercayaan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang menjadi pasien atau kliennya. Perawat dapat memegang teguh rahasia pribadi (privasi) dan hanya dapat memberikan keterangan bila diperlukaan oleh pihak yang berkepentingan atau pengadilan.
3.  Perawat dan Pelaksanaan Praktik Keperawatan
Perawat memegang peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan standar praktik keperawatan untuk mencapai kemampuan yang sesuai dengan standar pendidikan keperawatan. Perawat dapat mengembangkan pengetahuan yang dimilikinya secara aktif untuk menopang perannya dalam situasi tertentu. Perawat sebagai anggota profesi, setiap saat dapat mempertahankan sikap sesuai dengan standar profesi keperawatan.
4.  Perawat dan Lingkungan Masyarakat
Perawat dapat memprakarsai pembaharuan, tanggap, mempunyai inisiatif, dan dapat berperan serta secara aktif dalam menentukan masalah kesehatan dan masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
5.  Perawat dan Sejawat
Perawat dapat menopang hubungan kerja sama dengan teman kerja, baik tenaga keperawatan maupun tenaga profesi lain di keperawatan. Perawat dapat melindungi dan menjamin seseorang, bila dalam masa perawatannya merasa terancam.
6.  Perawat dan Profesi Keperawatan
Perawat memainkan peran yang besar dalam menentukan pelaksanaan standar praktik keperawatan dan pendidikan keperawatan . Perawat diharapkan ikut aktif dalam mengembangkan pengetahuan dalam menopang pelaksanaan perawatan secara profesional. Perawat sebagai anggota profesi berpartisipasi dalam memelihara kestabilan sosial dan ekonomi sesuai dengan kondisi pelaksanaan praktik keperawatan.
A. ADVOKASI
Sikap melindungi pasien (advocary) mempunyai pemahaman kemampuan seseorang (perawat) untuk memberikan suatu pertnyataan/pembelaan untuk  kepentingan pasien. Advocary merupakan kemampuan untuk bisa melakukan suatu kegiatan ataupun berbicara untuk kepentingan orang lain dengan tujuan memberikan perlindungan hak pada orang tersebut.
            Advocary sering digunakan dalam korteks hukum yang berkaitan dengan upaya melindungi hak-hak manusia bagi mereka yang tidak mampu membela diri. Arti Advocary menurut ikatan Perawatan Amerika/ANA (1985) adalah melindungi klien atau masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan keselamatan praktik tidak sah yang tidak kompeten dan melanggar etika yang dilakukan oleh siapapun.
Saat ini, individu sering tidak dapat menuntut hak mereka sebagaimana saat mereka sehat. Advokat adalah individu yang mengungkapkan dan melakukan pembelaan  terhadap orang lain. Advokat klien adalah pembela hak-hak klien. System layanan kesehatan merupakan system yang rumit dan banyak klien yang terlalu sakit untuk dapat mengaksesnya. Jika ingin tidak “jatuh berkeping-keping”, klien membutuhkan advokad untuk dapat menerobos lapisan birokrasi dan membantu mereka mendapatkan apa yang mereka butuhkan. Klien dapat juga menjadi advokad bagi diri sendiri. Kini, klien lebih mengedepankan putusan mandiri dan pengendalian terhadap tubuh mereka saat sakit.
Beberapa versi undang-undang hak asasi pasien telah dipublikasikan oleh organisasi konsumen. Undang-undang yang paling sering digunakan awalnya diadopsi oleh American Association pada tahun 1973 dan terakhir kali direvisi pada tahun 1992. Undang-undang Negara mengenai hak asasi pasien, yakni undang-undang McCain-Edwards-Kennedy/ Ganske-Dingell (S. 1052/H.R. 526), disetujui oleh Senat Amerika Serikat pada Juli 2001. Undang-undang ini berisi beberapa masalah termasuk pembuatan keputusan bersama, hak untuk mendapat informasi atas semua pilihan medis, dan hak untuk menolak penanganan. Satu aspek controversial yang terdapat pada undang-undang yang diajukan adalah hak untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan asuransi.
Jika klien tidak mampu membuat keputusan, menurut hukum tidak kompeten, atau masih anak-anak, hak ini dapat dijalankan demi kepentingan klien oleh seorang pengganti yang ditunjuk atau seorang wali pembuat keputusan. Namun, penting bagi perawat mengingat bahwa kondisi klien terhadap keputusan kesehatan merupakan pandangan dunia Barat. Di negara dan masyarakat lain, keputusan tersebut biasanya ditentukan oleh kepala keluarga atau anggota lain dalam komunitas. Perawat harus memastikan pandangan klien dan keluarganya dan menghargai tradisi mereka terhadap lokus pembuatan keputusan.
Peran Advokat
Tujuan umum advokat klien adalah melindungi hak klien. Advokat memberi invormasi kepada klien mengenai hak mereka dan memberikan mereka informasi yang mereka perlukan untuk dapat membuat keputusan berdasarkan informasi tersebut.

B. TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab mengacu pada pelaksanaan tugas yang dikaitkan dengan peran tertentu perawat (American Nurses Association [ANA], 1985). Ketika memberikan medikasi, perawat bertanggung jawab dalam mengkaji kebutuhan klien terhadap obat-obatan, memberikannya dengan benar dan dalam dosis yang aman serta mengevaluasi responsnya. Seorang perawatb yang bertindak secara bertanggung jawab akan meningkatkan rasa percaya klien dan professional lainnya. Seorang perawat yang bertanggung jawab akan tetap kompeten dalam pengetahuan dan kemampuan, serta menunjukkan keinginan untuk bertindak menurut panduan etik profesi.
C. AKUNTABILITAS (accountability) 
Prinsip ini berhubungan erat dengan fidelity yang berarti bahwa tanggung jawab pasti pada setiap tindakan dan dapat digunakan untuk menilai orang lain. Akuntabilitas merupakan standar yang pasti yang mana tindakan seorang professional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
D. KERAHASIAAN (confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan ini adalah bahwa informasi tentang klien harus dijaga privasi-nya. Apa yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tak ada satu orangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijin kan oleh klien dengan bukti persetujuannya.
Read more
 

dedeelpu Design by Insight © 2009